Komponen Sistem Hukum Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum

nebisidem.comnebisidem.com/ / ilustrasi

nebisidem.com – Lawrence M. Friedman menjelaskan terdapat tiga komponen dalam sistem hukum, atau biasa disebut Three Elemens of Legal Sistem, merupakan faktor yang mempengaruhi penegakan hukum, yaitu komponen struktur, komponen substansi, dan komponen kultur atau budaya hukum. Ketiga komponen tersebut membentuk satu kesatuan yang bulat dan utuh, serta saling berhubungan, atau biasa disebut dengan sistem.1

Hubungan diantara ketiga komponen tersebut secara singkat dapat digambarkan oleh Ahmad Ali dengan cara menjelaskan ketiga unsur dalam sistem hukum tersebut, sebagai berikut:2

  1. Struktur diibaratkan sebagai mesin;
  2. Substansi adalah apa yang dikerjakan dan dihasilkan oleh mesin itu; dan
  3. Kultur hukum adalah apa saja atau siapa saja yang memutuskan untuk menghidupkan dan mematikan mesin itu, serta memutuskan bagaimana mesin itu digunakan.

Menurut Friedman, komponen struktur (structure) adalah: the structure of a system its skeletal framework; it is the permanent shape, the institutional body of the system, the tough, rigid bones that keep the process folowing within bounds. Struktur adalah bagian dari sistem hukum yang bergerak di dalam suatu mekanisme, berkaitan dengan lembaga pembuat undang-undang, pengadilan, penyidikan, dan berbagai badan yang diberi wewenang untuk menerapkan dan menegakkan hukum.

Budaya hukum juga merupakan unsur yang penting dalam sistem hukum, karena budaya hukum memperlihatkan pemikiran dan kekuatan masyarakat yang menentukan bagaimana hukum tersebut ditaati, dihindari, atau disalahgunakan. Lawrence M. Friedman menjelaskan pentingnya budaya hukum dengan memberikan kiasan filosofis ikan dengan air, adalah sebagai berikut:

  1. Hukum tanpa budaya hukum adalah seperti ikan mati dalam suatu ember, bukan ikan yang hidup berenang di samudera wahananya.
  2. Budaya hukum adalah suasana pemikiran sosial dan kekuatan sosial yang menentukan bagaimana hukum digunakan, dihindari, atau disalahgunakan.
  3. Tanpa budaya hukum, sistem hukum itu sendiri tidak berdaya, seperti ikan mati yang terkapar di keranjang, bukan seperti ikan hidup yang berenang dilautnya.
  1. https://www.metrokaltara.com/8788-2/ ,diakses tanggal 31 Oktober 2023 ↩︎
  2. Ibid ↩︎

Disarikan dari berbagai sumber tim nebisidem.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *