Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia No.1 Tahun 2024 tentang Pedoman Mengadili Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.
perma no. 1 tahun 2024 Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia No.1 Tahun 2024 tentang Pedoman Mengadili Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.